Kebijakan Pemerintah kabupaten Sukabumi periode 2005-2010 terhadap proses pemekaran di Kabupaten Sukabumi [bab V]

BAB. V
KESIMPULAN

Dari Penjabaran kajian kebijakan diatas dapat disimpulkan bahwa Pemerintah kabupaten Sukabumi telah berperan dalam pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi sebagai berikut:

Pemerintahan Kabupaten Sukabumi telah mengajukan draf pemekaran kab. Sukabumi yang sudah dilengkapi dengan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pemerintah Sukabumi juga telah melakukan jaring aspirasi selama reses ke-2 tahun 2007, di Kabupaten Sukabumi, respon masyarakat atas pemekaran Kabupaten Sukabumi menguat. Sebagian besar masyarakat di daerah tersebut menginginkan adanya pemekaran wilayah di Kabupaten Sukabumi.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Institusi Pendidikan dalam hal ini Universitas Padjajaran melakukan Kajian terhadap kelayakan Pemekaran wilayah di Sukabumi.

Pemkab Sukabumi telah menyiapkan alokasi dana untuk penataan daerah otonomi baru. Dana yang disiapkan, mencapai Rp 5 miliar untuk menutupi kebutuhan pemekaran Kabupaten Sukabumi.

No comments: